Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 34 anggota Polres Jakarta Barat yang positif menggunakan narkoba untuk mengetahui asal muasal narkoba yang mereka konsumsi.

"Secara internal kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba itu, apakah membeli ataupun cuma diberi," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Informasi yang didapatkan dari pendalaman kasus ini, lanjut Rikwanto, akan berguna untuk mengetahui sampai sejauh mana peredaran narkoba ini, baik di kepolisian ataupun masyarakat.

"Kami bisa mendapatkan informasi lebih luas tentang siapa yang menjadi pemasok ataupun pengedar. Ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk membongkar kasus yang lebih besar," tutur dia.

Biasanya, lanjut Rikwanto, narkoba yang beredar di kalangan polisi berasal dari hubungan pertemanan.

"Memang pada umumnya mereka mendapatkan benda tersebut dari teman-temannya," kata Rikwanto.

Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian kembali menyeruak setelah sebanyak 34 anggota Polres Metro Jakarta Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil uji urine yang diadakan mendadak.

"Mereka yang positif narkoba ini diberikan pembinaan selama satu bulan, terdiri dari pembinaan fisik, tausiyah agama dan penjelasan tentang bahaya narkotika," ujar dia.

Lebih jauh, tambah Rikwanto, sanksi administratif sampai pemecatan bisa dilakukan jika mereka berulang kali uji urinenya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

"Bisa dimasukkan ke dalam sidang kode etik. Artinya dia tidak pantas lagi menjadi anggota kepolisian karena terus menggunakan narkoba," kata dia menegaskan.

(SDP-84/M026)

Pewarta: Michael TA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014