Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan tetap indenpenden dari kepentingan politik sehingga dapat bekerja secara profesional.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani dalam keterangan persnya, Jumat, mengharapkan agar lembaga wakil rakyat bisa menjaga independensi dan profesionalitas serta kemandirian BPK sebagai lembaga negara yang sangat penting dalam pengurusan keuangan negara.

BPK adalah instrumen negara yang sangat penting dalam rangka tujuan dan keinginan bersama memberantas korupsi di negara ini. Pasal 10 UU BPK No. 15/2006 memberikan privilege kepada BPK sebagai satu-satunya lembaga negara yang dapat menentukan unsur kerugian negara dalam dugaan Tipikor.

"BPK adalah pintu masuk intrumental dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, BPK harus diisi oleh orang-orang yang jelas rekam jejaknya dalam isu pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dosen UIN itu menambahkan, sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, sebagaimana ditegaskan di dalam Pasal 2 UU BPK No. 15/2006, anggota BPK harus terlepas dari segala ikatan kepentingan politik yang dapat mengganggu independensi dan integritasnya kelak saat menjabat.

"Calon anggota BPK sedapat mungkin tidak memiliki hubungan politik tertentu dengan partai politik. Kalaupun ada calon yang berasal dari atau pernah menjadi anggota parpol, maka seharusnya harus betul-betul diperhatikan rekam jejaknya dan korelasi keahliannya dengan tugas dan kerja BPK sebagai lembaga audit keuangan negaran," kata Andi Syafrani.

Bahkan idealnya, kata Andi, BPK semestinya diisi oleh orang-orang profesional, orang-orang yang berasal dari pejabat karir yang berpengalaman. Jangan sampai ada kesan, BPK menjadi lembaga "penampungan" jabatan bagi politisi yang tidak lagi terpilih duduk di DPR mendatang.

"Fraksi yang saat ini dominan suaranya di DPR saat ini (2009-2014), mestinya jangan mendorong politisi, tapi juga harus diprioritaskan dari pejabat karir yang memiliki kabapiltas dan akuntabilitas," tutupnya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014