Kami sosialisasikan dulu kepada warga dan pedagang, bahwa revitalisasi dilakukan bertujuan untuk penataan serta pengembangan tata ruang oleh Daop VII Madiun,"
Tulungagung (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VII Madiun berencana menggusur 20 kios pedagang kaki lima dan tujuh hunian liar yang berdiri di atas asset lahan perusahaan negara tersebut di sekitar Stasiun Tulungagung.

"Kami sosialisasikan dulu kepada warga dan pedagang, bahwa revitalisasi dilakukan bertujuan untuk penataan serta pengembangan tata ruang oleh Daop VII Madiun," kata Kepala Stasiun Tulungagung, Radne Anyarso Tulad, Jumat.

Ia menjelaskan, target penggusuran tahap dua itu diberlakukan pada para pedagang kaki lima yang berjualan di atas tanah asset PT KAI yang ada di jalan Antasari atau utara Stasiun Tulungagung.

Namun kebijakan revitalisasi itu tidak dilakukan serta-merta. Menurut penjelasan Radne, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga menjanjikan pemberian uang tali asih kepada setiap pedagang maupun pemilik rumah yang terkena kebijakan revitalisasi.

"Untuk rumah kami beri santunan sebesar Rp5 juta per KK, sedangkan untuk pedagang mendapat uang relokasi sebesar Rp3 juta per orang," janjinya.

Radne tidak menyebut detil jadwal eksekusi pengosongan lahan yang kini ditempati puluhan pedagang dan sebagian menjadi hunian permanen tersebut.

Ia hanya memastikan, musyawarah telah mereka lakukan dengan para pedagang dan warga sekitar, dengan melibatkan jajaran kepolisian, danramil, serta perangkat kelurahan setempat.

"Sebelum melakasanakan program, pihak PT KAI bermusyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat dan kedua pihak sudah menyetujui," kata Radne.

Ia menambahkan pembongkaran terlebih dahulu dilakukan dari sebelah selatan sampai utara ada sekitar 20 kios makanan, dilanjutkan ke arah barat ada tujuh rumah warga.

Pihak PT KAI Daop VII Madiun, terang Radne, berencana melakukan revitalisasi lahan untuk pengembangan area sentra usaha aneka makanan dan pertokoan di sekitar Stasiun Tulungagung.

"Program ini nantinya jika sudah selesai akan dikembalikan kepada warga yang sebelumnya yang menempati tersebut, namun dengan harga sewa tanah yang berbeda dari sebelumnya," jelasnya.

(KR-DHS/Z003)

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014