Jakarta (ANTARA News) - Anak aktor Robert Downey, Jr mengaku bersalah atas kepemilikan kokain pada sidang pengadilan yang berlangsung di California, Jumat (12/9).

Indio Downey (21) ditangkap setelah polisi melihat dia merokok dari pipa sambil duduk di dalam mobil di Hollywood Barat pada bulan Juni. Ia kemudian dituduh atas dugaan pelanggaran kepemilikan zat dan obat-obatan terlarang.

Indio yang menghadiri sidang dengan ayahnya mengaku bersalah. Ia dijatuhi hukuman untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba dan telah menjalani rehabilitasi selama 70 hari terakhir dan akan tetap berada di sana selama tiga bulan. Jika ia tetap menjalani rehabilitasi tersebut, kasus ini akan dihentikan.

"Saya menghargai kesempatan ini, dan saya berharap memanfaatkannya," kata Indio kepada hakim saat persidangan, seperti dikutip Hollywood.com.

"Saya berharap Anda telah banyak belajar mengenai keterampilan penanggulangan dari program ini. Penyakit yang timbul saat kejadian itu bisa muncul setiap saat. Anda harus waspada dan setiap saat," jawab hakim.

"Saya tahu dalam kehidupan orang-orang selalu melihat superhero. Anda memiliki kontak dengan satu superhero, dan itu Iron Man," tambahnya.

Downey, Jr yang selalu mendukung anaknya dalam kasus narkoba tersebut bersikeras bahwa masalah kecanduan adalah masalah keluarga.

"Sayangnya ada komponen genetik dalam kecanduan dan Indio kemungkinan mewarisinya. Keluarga memberikan dukungan dan pengertian. Kami semua bertekad untuk berada di belakang dia dan membantu dia melalui hal ini," kata aktor tersebut dalam sebuah pernyataan tak lama setelah penangkapan Indio.

"Kami berterima kasih kepada pihak berwajib dan kami percaya Indio dapat menjadi kisah pemulihan yang sukses bukan kisah yang buruk," tambahnya.

Robert Downey Jr. sendiri telah menghabiskan bertahun-tahun untuk berjuang melawan masalah narkoba sejak tahun 1980-an.

Penerjemah:
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014