Pontianak (ANTARA News) - Sebanyak 165.003 orang dari 246.189 orang atau 30 persen angkatan kerja di Provinsi Kalimantan Barat belum terlindungi jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalbar, Inono Dahlan.

"Masih besarnya pekerja yang belum terlindungi hak-hak ketenagakerjaan potensi besar yang bisa dimanfaatkan BPJS, karena perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan kebutuhan pekerja untuk mengatasi dampak sosial ketika menghadapi risiko," kata Inono Dahlan di Pontianak, kemarin.

Ia menjelaskan pihaknya terus mengusahakan peningkatan raihan tenaga kerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara melakukan sosialisasi baik kepada badan usaha, dinas dan lembaga terkait untuk kepentingan itu.

Luasnya wilayah Kalbar yang terdiri dari 14 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah provinsi menjanjikan potensi yang besar, baik dari kepesertaan badan usaha, maupun tenaga kerjanya sebab saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya, baik jumlah pekerja maupun gaji pekerjanya.

"Masih banyak badan usaha yang hanya mendaftarkan sebagian saja pekerjanya atau jumlah gaji yang dibayarkan, sehingga masih bisa ditingkatkan akan berpengaruh pada jumlah kepesertaan dan berpengaruh terhadap uang pertanggungan yang akan diterima jika terjadi risiko," ujar Inono.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan validasi dan verifikasi data, baik jumlah tenaga kerja maupun badan usaha yang wajib daftar, kepada dinas terkait termasuk BPS karena semua badan usaha memiliki kewajiban mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS.

"Kami akan menyurati badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Kalau tetap tidak mau, maka bisa terjadi risiko hukum," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Cabang Kalbar menginstruksikan kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan di cabang pembantu di antaranya, Sintang, Sanggau, Ketapang, dan Singkawang, agar terus melakukan sosialisasi sehingga peningkatan kepesertaan baik badan usaha maupun pekerja dapat dicapai secara merata di seluruh wilayah Kalbar.
(A057/Y008)

Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014