Bagaimana calon independen mau menggunakan hak dipilih mereka? Yang memilih (di DPRD) `kan orang-orang partai,"
Jakarta (ANTARA News) - Deputi Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi berpendapat bila RUU tentang Pemilu Kepala Daerah oleh DPR RI disetujui untuk disahkan, maka akan mempersempit ruang untuk calon independen atau non-partai.

"Bagaimana calon independen mau menggunakan hak dipilih mereka? Yang memilih (di DPRD) kan orang-orang partai," kata Veri saat ditemui di aksi Koalisi Kawal RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, Minggu.

RUU Pilkada akan menghambat para calon yang selama ini berkecimpung di ruang independen tidak berkesempatan direkrut oleh partai politik tertentu.

"Jadi orang-orang baik, bagus, yang punya kapasitas, potensi tidak akan punya kesempatan," katanya.

Satu-satunya yang menjadi indikator siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin, lanjutnya, adalah kepentingan politik atau kedekatan politik dengan partai.

Perludem menolak RUU Pilkada karena mencederai demokrasi dalam arti rakyat tidak bisa menentukan pilihannya secara langsung.

Menurut Veri, tidak relevan bila alasan politik uang dan efisiensi anggaran menjadi alasan hak warga negara untuk memilih langsung dicabut.

Ia khawatir politik uang akan lebih berbahaya bila kepala daerah dipilih oleh DPRD dan efisiensi anggaran dapat dilakukan dengan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak.

"Harus ada regulasi yang mengatur tentang pengaturan dana kampanye, pemilu serentak dan pembatasan dana kampanye. Tidak serta-merta menarik hak pilih rakyat," tutupnya.

(SDP-86/S023)

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014