Semarang (ANTARA News) - Setengah dari masyarakat Jawa Tengah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, ujar Kepala Bidang Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Regional VI Jateng dan DIY Maya Susanti.

"Tepatnya, dari hampir 35 juta jiwa penduduk Jawa Tengah 56 persen di antaranya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan," jelasnya di Semarang, Senin.

Menurutnya, jumlah tersebut sudah baik mengingat target dari Pemerintah pusat pada tahun 2019 seluruh warga negara Indonesia sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Secara target untuk Jawa Tengah dan DIY sendiri kami masih harus menghitung, tentunya hasil ini sudah cukup baik," jelasnya.

Maya mengatakan, hampir setiap minggu pihaknya selalu melakukan sosialisasi melalui media massa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kami juga memberikan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, untuk kepesertaan sendiri juga ditujukan bagi warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia minimal enam bulan lamanya. Dalam sosialisasi kami ke perusahaan yang kebetulan ada pekerja asing ternyata mereka sangat tertarik untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.

Untuk terus menjangkau masyarakat pedesaan, pihaknya melalui BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan kerja sama dengan kecamatan untuk memberikan sosialisasi terkait kepesertaan tersebut.

"Di masing-masing kecamatan kami mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan ini, selanjutnya kami berharap mereka menyosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu mengenai klaim, Maya mengatakan saat ini Pemerintah pusat sudah membayarkan klaim sebesar Rp2 triliun untuk seluruh Indonesia.

"Khusus untuk Jawa Tengah dan DIY sendiri sebagai gambaran saja pada bulan Agustus lalu kami membayar dokter di RS karyadi sebesar Rp54 miliar, kalau dulu saat masih askes kami membayar Rp9 miliar," jelasnya.

Artinya, sudah banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa menggunakan biaya.

"Pada dasarnya prinsip gotong royong sangat penting pada kepesertaan PBJS Kesehatan ini, artinya yang sehat menyubsidi yang sakit," jelasnya.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014