Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja hari ini menyetujui Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2015.

Ketua Komisi XI DPR Olly Dodokambey mengatakan seluruh fraksi sudah begitu ketat dalam pembahasan sebelumnya di Rapat Panja Penerimaan Operasional dan Pengelolaan SDM RATBI 2015.

"Seluruh fraksi sudah menyepakati keputusan di panja. Dengan Komisi XI menyetujui hasil pembahasan di dua panja yang kita putuskan," ujar Olly.

Penerimaan anggaran operasional BI untuk 2015 disepakati sebesar Rp27,19 triliun. Salah satu penerimaan tersebut yakni dari hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp26,95 triliun.

Penerimaan lainnya dari tagihan eks kredit likuiditas BI sebesar Rp18,4 miliar dan penerimaan administrasi Rp219 miliar.

Sementara itu, untuk gaji dan penghasilan lainnya, serta pengembangan dan pemeliharaan SDM BI yakni sebesar Rp3,3 triliun, dengan rincian gaji Rp1,72 triliun dan penghasilan lainnya Rp1,57 triliun.

Soal gaji, DPR menyepakati usulan BI tentang kenaikan gaji sebesar maksimum 14,5 persen dan minimum 5,5 persen. Gaji Gubernur BI Rp194,19 juta per bulan.

Sementara gaji Deputi Gubernur Senior (DGS) Rp174,77 juta per bulan, gaji Deputi Gubernur (DG) Rp155,35 juta per bulan, gaji pegawai Eselon I Rp97,51 juta, gaji Eselon II Rp58,91 juta, gaji Eselon III Rp31,91 juta, gaji Eselon IV Rp21,06 juta, dan Asisten Manajer Rp14,72 juta, serta gaji staf Rp7,33 juta.

BI sendiri juga tetap membayar gaji pegawai BI yang ditugaskan di OJK sesuai UU OJK sampai akhir 2016 atau sampai masing-masing pegawai tersebut menetapkan pindah ke OJK yaitu untuk tahun 2015 dialokasikan Rp 957 miliar.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014