Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jabar menahan tiga orang yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petugas gadungan itu diduga telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap seorang pengusaha di Sukabumi.

"Tiga pelaku petugas KPK gadungan sekarang sudah diamankan di Mapolda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus, di Bandung, Senin.

"Mereka ditangkap karena menggunakan surat akte otentik palsu, pemerasan dan atau penipuan," kata Martinus.

Ketiga pelaku tersebut inisial H (44) dan F (30) warga Kampung Gang Kingkit, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dan P (42) warga Jalan HM Said Lingar Tengah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Polsek Cobadak, Sukabumi, Sabtu (13/9) menangkap tiga pelaku setelah mendapat laporan dari seorang pengusaha yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

Polda Jabar membawa ketiga pelaku itu untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat perintah kerja, kartu identitas, dua kalung lencana kehormatan KPK, rompi KPK, dan mobil Avanza bernomor polisi B 1993 PZN.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014