Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Keuangan Rp20,3 triliun,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp20,3 triliun dalam RAPBN 2015 yang akan dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai kegiatan operasional maupun program prioritas lainnya.

"Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Keuangan Rp20,3 triliun," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam rapat kerja membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan 2015 dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menkeu menjelaskan perincian belanja tersebut berasal dari Rp18,49 triliun yang merupakan pagu anggaran baseline dan pagu belanja sebesar Rp1,58 triliun untuk pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Selain itu, lanjut dia, ada tambahan alokasi sebanyak Rp223,3 miliar untuk pagu belanja kenaikan gaji sebesar 6 persen dan uang makan untuk pegawai negeri sipil yang belum masuk dalam draf usulan awal RAPBN 2015.

"Mengingat anggaran 2015 merupakan baseline untuk seluruh belanja kementerian/lembaga dan memperhatikan keuangan negara, pagu ditetapkan Rp18,49 triliun. Akan tetapi ini belum memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan uang makan PNS," kata Menkeu.

Sementara itu, apabila diperinci dari sumber dananya, pagu sebesar Rp18,49 triliun ini berasal dari rupiah murni Rp17,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Badan Layanan Umum Rp720 miliar serta Pinjaman dan Utang Luar Negeri Rp103,48 miliar.

Direktorat yang mendapatkan alokasi pagu belanja terbesar adalah Sekretariat Jenderal, yaitu sebesar Rp7,2 triliun, diikuti Direktorat Jenderal Pajak Rp5,3 triliun serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,6 triliun.

Menkeu mengharapkan pagu tersebut memadai dalam upaya menjaga penerimaan negara dari sektor perpajakan dan meningkatkan pelayanan kepabeanan yang saat ini masih terkendala oleh masalah "dwelling time".
(S034/D007)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014