Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI menyetujui usulan pemerintah mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pal Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun dalam bentuk dana tunai pada RAPBN 2015.

Persetujuan tersebut merupakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto di Gedung DPR-RI Jakarta, Selasa.

Menurut Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto,  persetujuan PMN tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR-RI untuk dibahas sesua dengan Undang-Undang yang berlaku.

Dalam usulan tersebut, dana PMN akan digunakan untuk membiayai penyediaan fasilitas, peralatan dan SDM Pal dalam rangka pembuatan kapal selam.

Penyiapan infrastruktur pembangunan kapal selam itu merupakan penugasan dari Komite Kebijakan Industri Pertahanan terkait kebutuhan kapal selam.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyambut baik persetujuan PMN kepada Pal oleh Komisi VI untuk pengembangan perusahaan itu.

Menurut Dahlan, dengan penyiapan infrastruktur pembangunan kapal selam maka ketergantungan terhadap industri alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri dapat diminimalkan.

Pembangunan dan perawatan kapal selam yang dilakukan di dalam negeri akan menghemat devisa, dan menyebabkan terjadinya "multiplier effect" terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.

Pada kesempatan itu, Komisi VI belum dapat menerima usulan PMN terhadap PT PLN (Persero) sebesar Rp5,23 trilun dalam RAPBN 2015.

Sedangkan usulan Penerusan Pinjaman Luar Negeri (SubLoan Agreement/SLA) kepada PT Pertamina sebesar Rp677,55 miliar dapat diterima DPR, untuk mendukung proyek pembangkit energi geothermal sebagai sumber daya energi yang bersih dan ramah lingkungan.

(R017/A039)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014