Jakarta (ANTARA News) - Siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Republik Indonesia terpilih sebagai menteri agama, maka perlu ada kesadaran bahwa menteri agama itu adalah menteri semua agama, meski itu kelompok minoritas.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim ketika memberi pandangannya seputar penyikapan terhadap kelompok minoritas umat beragama di hadapan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (16/9).

Hadir dalam kesempatan ini Mardiono (Ketum PWI), Sofyan Lubis (Ketum PWI 1993-1998), Tarman Azam (Ketua Dewan Penasihat PWI dan Ketum PWI 1998-2008), Ilham Bintang (Ketua Dewan Kehormatan), Sabam (senior PWI), Sekjen Dewan Pers, Wakil Sekjen, serta para Ketua Bidang dan para Dewan Penasihat PWI.

Menag menjelaskan bahwa pada Kamis (18/09) nanti, Kementerian Agama akan mengundang beberapa tokoh agama, representasi kalangan minoritas, dan teman-teman yang selama ini merasa kurang disapa oleh negara, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang akan membahas bersama isu pelayanan Negara terhadap umat beragama.

Pada FGD nanti setidaknya ada tiga isu yang akan dibahas pada FGD tersebut, yaitu: pertama, bagaimana perlindungan negara terhadap umat beragama, misalnya terkait dengan kasus Syiah dan Ahmadiyah.

Kedua, pelayanan negara terhadap rumah ibadah. Diakui Menag bahwa selama ini masih ada perbedaan persepsi terkait konsep rumah ibadah.

"Karena sangat beda antara konsep masjid dan gereja misalnya. Ada rumah ibadah dan tempat ibadah, perlu ada kesamaan persepsi," terang Menag.

Isu yang ketiga adalah bagaimana penyikapan negara terhadap agama yang dianut oleh warga negara di luar yang enam, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

FGD ini bertujuan agar Kementerian Agama mempunyai peta masalah terkait layanan Negara terhadap umat beragama, sekaligus merumuskan alternatif solusi yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Hasil FGD ini nantinya akan dibawa pada forum seminar yang lebih besar untuk dibahas bersama dan dibuatkan rekomendasi kepada Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama.

Seminar hasil FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (20/09) yang akan datang di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

"Mengakhiri jabatan ini, saya berharap bisa meninggalkan peta masalah dan opsi solusi sehingga siapa pun Menteri Agamanya ke depan tinggal mengambil kebijakan untuk melaksanakan," katanya lagi.

(E001/R010)

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014