Pekanbaru (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, masih memeriksa dan mendalami belasan orang warga negara asing diduga terlibat kejahatan dunia maya (cybercrime) yang merugikan sejumlah perusahaan di China.

"Masih kami dalami dan para pelaku telah diamankan," kata Kepala Satua Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Harry Wiawan Harun kepada Antara di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Rabu malam.

Sebelumnya pada Rabu sore dikabarkan aparat kepolisian melakukan penggerebekan di salah stau rumah yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Sejumlah pihak menyatakan belasan WNA itu diamankan dalam kasus perjudian, namun Kompol Harry membantahnya.

"Ini bukan kasus perjudian. Mereka itu terlibat kejahatan dunia maya yang telah menjadi DPO (masuk Daftar Pencarian Orang) karena merugikan perusahaan di China," katanya.

Harry mengatakan, namun itu masih sebatas dugaan dan perlu didalami lagi.

"Mereka kami amankan di dalam rumah dan rata-rata dengan bermain internet. Kuat dugaan kearah sana (cybercrime)," katanya.

Jumlah WNA yang diamankan, lanjut dia, ada belasan dan masih dalam pendataan identitas.

Ditanya apakah ini berkaitan dengan sindikat penipuan lewat surat elektronik atau email fraud yang merugikan sejumlah perusahaan besar di China dan Amerika Serikat yang ditangani Mabes Polri, Harry menyatakan itu dapat dimungkinkan.

"Yang jelas bukan kasus judi online," katanya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri telah berhasil membongkar sindikat penipuan lewat surat elektronik atau email fraud dengan tersangka WNA.

Para pelaku diindikasi telah mendatangkan kerugian bagi tiga perusahaan besar di China dan Amerika Serikat.

Polri menyatakan, ada tujuh tersangka dalam kaitan kasus serupa, dua di antaranya merupakan WN Nigeria dan lima lagi merupakan Warga Negara Indonesia.

Namun otak pelaku atas kejahatan itu, seorang warga negara Nigeria, dilaporkan masih buron.

Kepolisian menyatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini memanfaatkan jaringan internet untuk memantau percakapan perusahaan yang akan melakukan transaksi jual beli.

Salah satunya adalah hubungan percakapan email perusahaan Yantai Newstar Aero Hydraulicis Co. Ltd Gungazho, China dengan Delavan AG Pumps, Inc USA dan McNeilus Companies, Inc USA, soal transaksi keuangan. (FZR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014