Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan pemerintah Rusia sudah mencabut larangan impor hasil produk perikanan dari Indonesia, sehingga arus perdagangan dari Indonesia ke Rusia juga dinilai telah kembali pulih.

"Pemerintah Rusia telah mencabut larangan impor hasil perikanan dari Indonesia. Melalui surat Pemerintah Rusia yanq kita terima di KKP tanggal 17 September 2014, ekspor perikanan Indonesia ke Rusia pulih," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Kamis.

Menurut Saut, dunia usaha perikanan di Tanah Air harus dapat memanfaatkan kesempatan baik tersebut.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa saat ini masih berlaku larangan impor sejumlah pangan termasuk bahan makanan laut ke Rusia dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Norwegia dan Australia sejak awal Agustus 2014. "Maka ini peluanq bisnis yanq luar biasa baqi industri perikanan, terutama perusahaan eksportir," tukasnya.

Pemulihan ekspor ke Rusia itu, ujar dia, merupakan hasil perjuangan berbagai upaya yang dilakukan KKP sejak larangan ekspor awal Juli 2013.

Saut memaparkan, upaya tersebut antara lain dilakukan dengan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi tim inspeksi Rusia yanq dikeluarkan awal 2013, melakukan upaya diplomasi melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Moskow, termasuk memanfaatkan kesempatan pertemuan APEC di Bali akhir 2013, dan memanfaatkan pertemuan bilateral yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan.

"Yang penting dan menentukan juqa adalah pertemuan bilateral antara otoritas kompeten Indonesia-Rusia akhir Juli 2014 di Moskow yang dihadiri Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan bersama dengan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP," tutur Saut.

Dirjen Pengolahan dan Pemasarn Hasil Perikanan KKP juga mengapresiasi bahwa terdapat lima perusahaan Indonesia yang mengikuti "Moscow Seafood Expo" tanggal 15-18 September 2014 di Moskow.

Terakhir, Saut juga mengingatkan perusahaan eksportir agar dapat tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap standar mutu dan aturan ekspor sesuai ketentuan "Custom Union".  "Memanq kita harus konsisten dalam menegakkan disiplin terhadap sistem jaminan mutu dan keamanan pangan," ucap Saut Hutagalung.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014