Semarang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jumat, mengritik usulan dikembalikannya pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Sungguh saya merasa heran, ketika semangat reformasi itu kini coba diputar-balikkan kembali, termasuk oleh mereka yang menandatangani amandemen konsitusi itu sendiri," kata Megawati saat pidato politik pembukaan Rapat Kerja Nasional IV PDIP di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah.

"Sikap PDI Perjuangan yang saat itu minta adanya pemikiran yang mendalam sebelum perubahan dilakukan, termasuk merenungkan kembali seluruh gagasan ideal tentang UUD 1945 yang asli, justru hanya sedikit mendapat tempat," katanya.

Menurut Megawati, pelaksanaan pemilu secara langsung merupakan kemajuan dalam proses demokrasi di Indonesia yang menempatkan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Meskipun ia mengakui masih ada hal yang harus diperbaiki dari pilkada langsung.

"Khususnya berkaitan dengan regulasi, ketaatan pada aturan main, berbagai upaya untuk mengatasi belanja pemilu yang bersumber dari APBN atau APBD bagi incumbent, dan bermacam bentuk kecurangan pemilu yang masih sering terjadi," ujar Megawati.

Menurut Megawati, banyak juga gambaran positif berkaitan dengan makin matangnya demokrasi di Indonesia.

Proses konsolidasi demokrasi pun berjalan pada rel yang tepat, melalui penerapan ambang batas pemilu, dan penguatan kapasitas penyelenggara pemilu.

"Kita sadar sepenuhnya, bahwa berbagai penyempurnaan tetap masih diperlukan. Namun ini merupakan hal yang sifatnya teknis. Persoalan teknis ini janganlah mengalahkan esensi (inti pokok) dari kedaulatan rakyat itu sendiri," tegasnya.

"Maka terhadap berbagai upaya yang dilakukan melalui pengonsolidasian kekuasaan oleh pihak tertentu, yang pada intinya bermaksud mengubah pelaksanaan pemilu secara langsung, haruslah kita kritisi. Upaya tersebut nyata-nyata mencoba merebut kedaulatan dari tangan rakyat, ke dalam sekelompok elit yang sering kali justru menyalahgunakan kekuasaan," tambah Megawati.

Ia menambahkan bahwa perdebatan terkait dengan RUU Pemilu Kepala Daerah yang ingin dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD, merupakan sebuah gerak mundur.

"Gerak mundur ini dipastikan tidak akan mendapatkan legitimasi dari rakyat, karena mencoba mencabut hak politik rakyat. Sebagai contoh, bukankah kita pernah pertama kali berpemilu langsung pada tahun 1955 dan sukses," kata Megawati.

Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014