Makkah (ANTARA News) - Jasa pendorong kursi dorong ilegal asal Indonesia yang beroperasi di Masjidil Haram ditangkapi oleh askar atau polisi Arab Saudi.

"Banyak ini," kata Udin, salah satu penyedia jasa kursi dorong ilegal, saat ditelepon oleh Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Haji, Jaetul Muchlis, di Makkah, Sabtu. Jasa pendorong kursi ini sering disewa oleh jamaah haji usia lanjut atau sakit yang ingin melakukan tawaf (mengelilingi Kabah tujuh kali) atau sai (berjalan diiringi lari kecil dari Shafa menuju Marwah).

Udin mengaku sedang berada di pos polisi setempat dan berada di kamar (penahanan) bersama dengan teman-temannya. Namun ia tidak menyebutkan secara persis jumlah seluruhnya.

Ia mengaku ditangkap saat menjalankan profesi sebagai jasa kursi dorong ilegal. Selain jasa kursi dorong ilegal, juga ditemui warga Indonesia yang menjadi joki untuk mencium Hajar Aswad.

Namun saat ditanya apakah ada joki Hajar Aswad yang ditangkap, Udin mengatakan tidak ada.

Sebelumnya dua orang jamaah haji Indonesia yang menyewa jasa pendorong kursi roda tidak resmi di Masjidil Haram, Makkah, Jumat, ditinggal pergi sehingga kebingungan untuk kembali ke penginapannya. Mereka sudah membayar sebesar 200 riyal (sekitar Rp650 ribu).

Penyedia jasa tersebut adalah warga Indonesia yang sudah tinggal di Arab Saudi, sehingga jamaah merasa lebih aman apalagi sebelumnya juga pernah menggunakan tenaga mereka untuk melakukan umroh.
Sementara itu penyedia jasa kursi roda resmi adalah yang menggunakan rompi berwarna hijau.(*)


Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014