Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri dari bahaya asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah Sumatera dan Kalimantan belakangan ini.

"Asapnya menyebabkan polusi dan mengganggu pernapasan, juga mengganggu penglihatan dan menimbulkan infeksi pada mata," kata Menkes di Jakarta, Senin.

Karena dampak yang berbahaya itu, masyarakat diimbau untuk dapat mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting selama masih ada polusi asap.

"Jika harus keluar rumah sebaiknya menggunakan masker," ujar Menkes.

Dinas Kesehatan setempat, kata Menkes, telah membagikan masker saat polusi asap menimpa kawasan permukiman. Begitu juga dengan sosialisasi terkait dengan menjaga kondisi kesehatan selama terjadi polusi.

Secara detail, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama memaparkan asap kebakaran hutan itu dapat menyebabkan gangguan pada paru dan pernapasan seperti peningkatan ISPA dan perburukan penyakit asma, bronkitis dan emfisema.

Selain itu, asap juga dapat menyebabkan gangguan pada organ lain seperti mata (iritasi dan peradangan), hidung (iritasi dan alergi) dan gangguan kulit, memperparah berbagai penyakit kronik yang ada serta menyebabkan gangguan saluran cerna karena bahan makanan dan minuman jadi tercemar oleh debu kebakaran hutan.

Untuk pencegahan terjadinya masalah dan penanggulangan, Tjandra mengatakan masyarakat perlu sedapat mungkin menghindari/mengurangi menghirup asap dengan cara membatasi aktivitas di luar ruangan atau mengenakan masker serta mencegah agar asap masuk ke dalam rumah.

Selain itu perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga diharapkan untuk tetap dilaksanakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan bagi yang mengidap penyakit kronik diminta untuk ekstra waspada dan memeriksakan diri.

"Kegiatan umum juga perlu ditingkatkan seperti menjaga kebersihan, menutup sumur serta bahan makanan minuman dan makanan minuman dimasak dengan baik," ujar Tjandra.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014