Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha Oesman Sapta menyatakan peranan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai anggota lembaga yang dipilih rakyat secara langsung.

"Peranan DPD RI sangat efektif bagi kepentingan daerah di Indonesia," kata Oesman yang terpilih menjadi anggota DPD RI dari Kalimantan Barat periode 2014-2019 di Jakarta Senin.

Pria yang biasa sapa Oso itu mengaku sebagai salah satu pendiri DPD RI yang dulunya bernama Fraksi Utusan Daerah (FUD).

Karena alasan sebagai penggagas lembaga perwakilan daerah itu, Oso bertekad mengoptimalkan fungsi DPD RI dalam menjalankan program pembangunan bagi daerah.

Oso menyatakan legitimasi anggota DPD RI sama halnya dengan DPR RI yang dipilih rakyat secara langsung.

Saat ini, Oso menyebutkan DPD telah menjalankan program pembangunan daerah secara maksimal, namun masyarakat tidak mengetahui hasil kinerjanya karena tidak terpublikasi dengan baik.

"Bagaimana kita ke depan dapat mengekspos melalui media agar masyarakat mengetahui hasil kinerja DPD," ujar Oso.

Dalam sebuah organisasi atau lembaga, Oso menuturkan membutuhkan program lima "S" yakni Strategi, Struktur, Skill, Sistem dan Speed.

"5 S merupakan prinsip dasar untuk memajukan organisasi apapun," ungkap Oso.

Terkait undang-undang yang lebih membatasi kewenangan DPD RI dibanding DPR RI, Oso menilai hal itu wajar karena lembaga perwakilan rakyat itu terbentuk lebih dulu.

Oso menambahkan kewenangan DPD RI bisa bersinergis dengan DPR RI dalam upaya mengawasi dan membangun daerah.

(T014/R010)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014