Banjarmasin (ANTARA News) - Sebanyak 13.000 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan belum tercetak karena terkendala bahan baku.

Kasubdit Regedint Ditlantas Polda Kalsel AKBP Abrianto Pardede di Banjarmasin, Senin, mengatakan bahwa utang penyelesaian pencetakan puluhan ribu STNK dan BPKB yang tertunda karena masalah bahan baku tersebut, kini mulai teratasi.

"Kami melakukan gerak cepat untuk mengurangi penumpukan puluhan ribu STNK dan BKB tersebut, dan syukur kini tinggal sekitar 13.000 STNK/BPKB lagi yang belum tercetak," katanya.

Sisa tersebut, kata dia, akan terus diupayakan agar segera selesai sehingga masyarakat pemilik kendaraan bermotor baru segera bisa mendapatkan surat-surat tersebut.

Menurut dia, akibat pengerjaan surat kendaraan bermotor yang tertunda penyelesaiannya pada tahun lalu dan pertengahan tahun ini, membuat tugas tersebut menumpuk sampai puluhan ribu lembar dikarenakan bahan baku blankonya habis, dan ini terjadi di seluruh Indonesia.

"Sekarang bahan baku blankonya sudah ada, pokoknya sangat cukup untuk memenuhi pencetakan STNK/BPKB semuanya, bahkan yang baru," tuturnya.

Diungkapkan Pardede, para petugas begadang untuk mempercepat pengerjaan utang penyeselsaian cetak STNK/BPKB yang sejak enam bulan terakhir.

"Kalau siang, kami melayani pengurusan permohonan surat kendaraan dari masyarakat yang baru masuk, malamnya kami lembur, khusus mengerjakan STNK/BPKB yang tertunda itu," ujarnya.

Dia meyakinkan bahwa penyelesaian sekitar 13.000 STNK/BPKB tersebut selesai pada bulan November 2014.

"Sesuai dengan instruksi Kapolda dan atasan kita di Dirlantas Polda, secepatnya target penyelesaian itu kami kejar, bahkan kalau perlu, sebelum November sudah selesai," katanya.

Sebelumnya, Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Kombes Pol. K. Rahmadi, utang pekerjaan penyelesaian puluhan ribu surat kendaraan itu sudah mulai dikerjakan dengan cepat, bahkan sudah ribuan yang selesai cetak terhitung dari tanggal 1 September 2014.

Menurut dia, tidak ada lagi alasan untuk menunda pekerjaan yang sudah menumpuk begitu banyak, sementara bahan materialnya sudah ada.

"Jadi, jajaran kami bersepakat menarget dalam waktu dua bulan paling lama menyelesaikannya dan mencetak semuanya, bahkan saya juga menandatanganinya untuk memberikan semangat," ucapnya tertawa.

Bagi warga yang melakukan pengurusan surat kendaraan yang masuk saat ini, Rahmadi memastikan tidak perlu menunggu lama, baik itu STNK/BPKB dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan.

"Jadi, kami berikan layanan loket khusus asal mau mengurus sendiri, mau menunggu, bisa selesai secepatnya," kata Rahmadi.

Saat ini, ucapnya, pelayanan untuk pengurusan surat kendaraan bermotor terus ditingkatkan demi memuaskan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Kami perbaiki terus pelayanan kami untuk masyarakat, dan kami menerima saran dan kritikan untuk kebaikan pelayanan yang harus kami berikan," tuturnya.

(U004/D007)

Pewarta: Ulul M
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014