... dua orang anggota TNI AD melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebuki dan ditembak kakinya... "
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, berharap masyarakat tidak berasumsi berlatar "jasa pengamanan" terkait bentrok antara personel TNI AD dan Kepolisian Indonesa, di Batam, Minggu (21/9).

"Kami belum tahu karena prosesnya masih berjalan. Jangan ada asumsi-asumsi negatif, baik TNI maupun Polri terlibat backingan," kata Alius, usai mengisi kuliah umum, di Kampus UI Depok, Selasa.

Dia belum mendapat laporan perkembangan penanganan kasus itu. Namun Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, sudah di Batam untuk melakukan pengecekan.

Selain itu, pimpinan TNI dan Kepolisian Indonesia akan duduk bersama dan berkomunikasi membicarakan duduk perkara bentrokan itu. 

Sepanjang 2014 ini, telah enam kali terjadi bentrokan antara personel TNI dan polisi.

Sebelumnya, bentrok berawal saat anggota Reskrim Polresta Barelang bersama Brimob Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggerebek gudang yang diduga menimbun solar ilegal. 

Lokasi gudang kurang lebih 500 meter dari Markas Komando Brigade Mobil itu. 

Sebanyak empat drum berisi cairan diduga BBM jenis solar milik perusahaan swasta ditemukan. Banyak warga yang menyaksikan penggerebekan itu.

Namun, penggerebekan itu berujung pada adu mulut antara anggota Brigade Mobil setempat itu dengan lima personel Batalion Infantri 134/Tuah Sakti yang baru pulang apel. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Fuad Basya, beberapa hari lalu, "Ada patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel dua orang anggota TNI AD melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebuki dan ditembak kakinya."

Dua anggota TNI AD yang dihentikan itu sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota lagi yang melintas dan bergegas ke Markas Brigade Mobil setempat yang tidak jauh dari lokasi.

Ternyata dua personel TNI AD itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan sama. Keempat anggota TNI yang terluka tembak itu Prajurit Satu AK, Prajurit Dua HS, Prajuit Kepala EB, dan Prajurit Satu ES.

"Anggota batalion infantri itu sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan komandan batalionnya, jangan sampai keluar kesatrian," ujarnya.

Basya mengatakan, saat ini TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan.

"Saat ini sudah ada pertemuan antara komandan Korem dan kepala Kepolisian Daerah untuk mediasi," tuturnya.

Kapuspen TNI menegaskan, aksi oknum Brigade Mobil kepolisian setempat itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.

"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," ujar Basya. 

Pewarta: Mentari Gayati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014