Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengakui pengawasan terhadap peredaran obat dan antibiotika di Indonesia masih cukup lemah, sehingga dikhawatirkan muncul resistensi obat yang membahayakan.

"Antibiotika hanya boleh dijual dengan resep dokter, dokter pun harus memberikan antibiotika sesuai dengan penyakitnya dan dengan dosis semestinya. Ini yang tidak terjadi, pelanggaran-pelanggaran ini sangat disayangkan. Memang pengawasan perlu ditingkatkan," kata Menkes usai pelantikan anggota Komite Farmasi Nasional di Jakarta, Selasa.

Menkes mengatakan penelitian sudah menunjukkan bahwa makin banyak terjadi resistensi terhadap antibiotika yang membahayakan karena dapat membuatnya tidak efektif lagi untuk mengobati penyakit.

"Ini memang telah ditindaklanjuti dengan berbagai aturan tapi ternyata tidak dilaksanakan. Saya mengajak seluruh masyarakat, seluruh jajaran kesehatan untuk betul-betul menaati peraturan yang ada dan memberikan antibiotika hanya pada tempatnya," ujar Menkes.

Edukasi masyarakat disebut Menkes penting karena banyak penyalahgunaan obat dan antibiotika itu dilakukan atas paksaan dari pasien.

Namun seharusnya dokter dan jajaran kesehatan lain tidak sembarangan memberikan obat dan antibiotika yang seharusnya menggunakan resep.

Menkes berharap organisasi profesi dapat menegakkan aturan dengan tegas kepada para anggotanya.

"Organisasi profesi harus memiliki harga diri yang tinggi dan bisa mengatakan jika ini melanggar kode etik profesi sehingga harus ditindak," ujarnya.

Selain itu, pihak pemerintah daerah yang memiliki kewenangan penindakan juga diminta untuk dapat tegas jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014