Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 300 personel guna mengamankan unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) menolak pelantikan Basuki T. Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo atau Jokowi.

"FPI telah menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyampaikan aksinya di depan DPRD DKI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.

Ia mengatakan massa FPI diperkirakan sebanyak 500 orang yang akan berunjuk rasa menolak pelantikan Ahok sebagai gubernur di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (24/9).

Rikwanto menyebutkan pihak FPI juga mencantumkan nama koordinator lapangan aksi itu, yakni Noval.

Ia mengimbau massa pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu situasi keamanan.

Rikwanto mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan perwakilan FPI guna membahas persiapan keamanan aksi demonstrasi.

"Petugas sudah berikan arahan soal aksi tidak boleh membawa senjata tajam, barang berbahaya, dan tidak anarkis," katanya.

Polisi akan menindak tegas para pengunjuk rasa yang bertindak anarkis sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014