Pontianak (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan minta dukungan lebih dari Gubernur Kalimantan Barat Cornelis untuk meningkatkan kepesertaan para tenaga kerja, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS TK Elvyn G Masassya usai melakukan pertemuan dengan gubernur Kalbar, Selasa, mengatakan saat ini baru 167 ribu tenaga kerja yang menjadi peserta dari sebanyak 759 ribu tenaga formal, dan 1.300 perusahaan sebagai peserta dari 3.500 perusahaan aktif di Kalbar.

Dengan demikian, menurut dia masih banyak potensi yang belum diraih di Kalbar.

Untuk itu dirinya meminta gubernur Kalbar lebih aktif berperan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian tenaga kerja dan perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tadi waktu pertemuan disampaikan masih banyak perusahaan dan tenaga kerja yang belum menjadi peserta untuk dan hal tersebut yang menjadi agenda dalam pertemuan ini," ujar Elvyn.

Ia menambahkan, Pemprov Kalbar sesungguhnya sudah memberikan dukungan, yakni dengan mengeluarkan surat edaran yang disampaikan ke seluruh kabupaten/kota dan seluruh perusahaan yang ada agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta. Jika hal tersebut masih diabaikan bisa menimbulkan sangsi dan dampak hukum.

Selain itu, gubernur Kalbar juga menyampaikan di dalam edarannya kepada seluruh kepala daerah di kabupaten/kota untuk tidak menerbitkan izin bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau untuk perusahaan baru, kepesertaan pekerja menjadi keharusan, kalau tidak dipatuhi maka izinnya tidak akan diterbitkan," ungkap Elvyn.

Tidak hanya itu, kata Elvyn dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang kepesertaan PNS di lingkungan Pemprov Kalbar yang akan dilaksanakan tahun 2015, persiapannya juga sudah berjalan.

"Tadi kami sudah dapat informasi bahwa Pemprov akan mendaftarkan seluruh pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian di tahun 2015 yang sudah dianggarkan pada APBD sehingga tinggal pelaksanaannya saja," kata Elvyn.
(A057/N005)

Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014