Prosesnya juga tidak sederhana. Bahkan sampai level kabupaten harus ganti plang nama, stempel, hingga kop surat,"
Jakarta (ANTARA News) - Andi Widjajanto, pengamat pemerintahan dari tim transisi Jokowi-JK mengatakan dibutuhkan dana sebesar Rp120 miliar untuk mengubah nomenklatur sebuah kementerian.

"Prosesnya juga tidak sederhana. Bahkan sampai level kabupaten harus ganti plang nama, stempel, hingga kop surat," kata Andi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia hal tersebut bisa berdampak pada pengeluaran yang tidak diperlukan namun di sisi lain masyarakat juga menginginkan pemerintahan yang ramping.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukannya bersama tim transisi Jokowi-JK, selain membutuhkan dana yang besar perubahan nomenklatur tersebut juga akan memakan waktu hingga enam bulan.

Penjelasan tersebut disampaikan sehubungan dengan agenda pemerintahan calon presiden terpilih Jokowi-JK untuk menyederhanakan sejumlah kementerian ke dalam satu wadah.

Hal tersebut sebagai upaya untuk merancang pemerintahan yang efektif dan efisien untuk kabinet yang disebut sebagai Kabinet Trisakti tersebut, kata Andi yang sekaligus dosen Ilmu Hubungan Internasional UI itu.

Wacana tersebut menjadi sorotan lembaga Indo Barometer untuk menyelenggarakan diskusi bertema "Strategi Mencapai Efektifitas dan Efisiensi Pemerintahan Jokowi-JK" di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa.
(SDP-90/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014