Jajaran saya tidak akan lagi memberikan komentar agar tidak mempengaruhi hasil investigasi
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil investigasi tim gabungan TNI-Polri terkait penembakan empat anggota Yonif 134 Tuah Sakti, Batam, yang dilakukan oleh aparat Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9) malam.

Panglima TNI di sela kegiatan pembuatan lubang biopori di Lapangan GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, memastikan jajarannya tidak akan lagi berkomentar perihal kasus penembakan empat prajurit TNI.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terkesan mengintervensi hasil penyelidikan dengan memberikan komentar-komentar yang tidak perlu.

"Jajaran saya tidak akan lagi memberikan komentar agar tidak mempengaruhi hasil investigasi," katanya.

Panglima TNI meyakinkan pascaterbentuknya tim investigasi gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad M Basya sebelumnya menegaskan sanksi tegas akan diberikan bila anggota Yonif 134 Tuah Sakti, termasuk yang menjadi korban penembakan terbukti menghalangi penggerebekan Gudang BBM dan pengrusakan mobil serta tempat cuci mobil di depan Brimob Polda Kepri.

Namun demikian, Kapuspen mengingatkan Polri juga harus menindak tegas anggotanya bila nantinya terbukti ada kesalahan prosedur hingga penembakan dilakukan.

"Ada dua hal berbeda. Pertama masalah pelanggaran. Kedua adalah penembakan. Bila memang ada kesalahan prosedur hingga terjadi penembakan, maka anggota Polri yang melakukannya harus ditindak tegas," kata Fuad.

Kapuspen TNI memastikan tim investigasi dari kedua belah pihak, TNI dan Polri, tengah melakukan penyelidikan dari keseluruhan TKP. Disamping itu tim investigasi gabungan juga telah dibentuk untuk mengklarifikasi hasil penyelidikan yang dilakukan masing-masing pihak.

"TNI AD membentuk tim investigasi, Polri juga membentuk. Hasilnya kemudian akan dicocokkan oleh tim investigasi gabungan," ujarnya. 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014