Jakarta (ANTARA News) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan malpraktik di Klinik Metropole, Jakarta.

"Kami serahkan ke penegak hukum, sudah tidak ada izin membodoh-bodohi masyarakat pula," kata Zaenal di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan secara organisasi, IDI tidak memiliki keterkaitan dengan para dokter di klinik itu. Tidak ada dokter yang bekerja di klinik tersebut yang terdaftar di IDI.

Pengusutan kasus dugaan malpraktik dan persoalan izin pendirian klinik tersebut, menurutnya, sepenuhnya bergantung pada penyelidikan aparat hukum.

Sekretaris Jenderal IDI Prasetyo Widi Buwono menambahkan pembekuan izin klinik Metropole oleh Pemda DKI Jakarta sudah mengindikasikan adanya pelanggaran.

"Apalagi kalau ada dugaan malpratik ini sudah urusan kepolisian," katanya.

Dari kasus ini ia menyarankan kepada masyarakat agar berobat di klinik yang sah secara hukum, jelas hak dan kewajiban antara pasien dan dokter.

Selain itu, seluruh tindakan medis juga harus transparan. Apalagi ada tindakan operasi harus ada surat tertulis yang disetujui pasien atau keluarga pasien.

"Semua proses pelayanan di klinik kesehatan mengacu pada keselamatan pasien, jadi komunikasi pasien dengan dokter harus," katanya.

Tentang aktivitas dokter asing di klinik itu juga patut dipertanyakan. Sebab hingga saat ini belum ada surat tanda registrasi terhadap dokter asing yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.

Setiap dokter asing yang beroperasi secara komersil atau melakukan praktik pengobatan di Indonesia harus mendapat surat tanda registrasi dari lembaga independen itu.

"Sampai sekarang konsil kedokteran Indonesia belum pernah menerbitkan surat tanda registrasi bagi dokter asing, jadi sudah jelas melanggar," katanya.

Saat ini, kata dia, dokter asing hanya diperkenankan untuk aktivitas penelitian dan transfer ilmu.

Sebelumnya pada Selasa (22/9) penyidik kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti antara lain peralatan medis untuk mengungkap kasus dugaan malpraktik di Klinik Metropole.

"Sudah diamankan alat yang merupakan barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan selain mengamankan barang bukti, penyidik juga menyegel klinik tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(SDP-73/R010)

Pewarta: Helti M Sipayung
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014