Pembayaran klaim program sektor informal tersebut kepada 65 kasus yang terjadi di Sulut,"
Manado (ANTARA News) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manado, Sulhan Ibrahim mengatakan, hingga awal September 2014, telah membayar klaim program sektor informal sebesar Rp699,81 juta di Kota Manado, Provinsi Sulut.

"Pembayaran klaim program sektor informal tersebut kepada 65 kasus yang terjadi di Sulut," kata Sulhan di Manado, Rabu.

Dia mengatakan, sektor informal terbagi dari tiga program yakni perorangan, tenaga kerja mandiri dan sektor jasa konstruksi.

"Dari ke tiga sektor tersebut, pembayaran klaim paling besar yakni sektor tenaga kerja mandiri sebanyak 25 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp336,06 juta," jelasnya.

Kemudian, sektor jasa konstruksi sebesar Rp310,02 juta kepada tujuh kasus serta sektor perorangan sebanyak 33 kasus, dengan jumlah klaim Rp53,71 juta.

Setiap pekerja baik yang tergabung dalam perusahaan maupun bekerja sendiri perlu memiliki jaminan kerja terutama risiko atas kecelakaan dan kesehatan.

"Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, realisasi kepesertaan sektor informal dan sektor formal memang belum maksimal sehingga semua pihak termasuk Disnaker melakukan upaya sosialisasi atas hal ini," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pendekatan kepada tenaga kerja, khususnya sektor informal bekerja sama dengan kelompok buruh.

Pihaknya menilai langkah penjaminan terhadap pekerja sektor informal memberikan angin segar di mana selama ini jaminan atas keselamatan dan kecelakaan kerja umumnya tidak dimiliki kaum buruh.
(K005/F003)

Pewarta: Jootje Kumajas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014