Hak publik untuk memilih kepala daerah telah dijamin oleh konstitusi, jika pemilihan dilakukan oleh DPRD bagaimana publik dapat melakukan pemantauan dalam gedung dewan,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemilihan umum kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD akan menutup hak publik dalam memantau proses pemilihan kepala daerah kata Syamsudin Haris, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, di Jakarta, Rabu.

"Hak publik untuk memilih kepala daerah telah dijamin oleh konstitusi, jika pemilihan dilakukan oleh DPRD bagaimana publik dapat melakukan pemantauan dalam gedung dewan," kata Syamsudin.

Menurut dia, DPRD identik dengan partai politik, dan saat ini partai politik sedang mengalami krisis kepercayaan publik sehingga publik tidak mungkin membiarkan anggota dewan memilik kepala daerah.

Selain itu, ia juga mengatakan dampak Pilkada tidak langsung adalah terbukanya peluang DPRD menjadi kolutif dan transaksional yang akhirnya berujung korupsi.

"Bukan berarti pemilihan tidak langsung membuat pengeluaran menjadi bertambah sedikit, justru malah terbuka kesempatan untuk korupsi serta terjadi pembajakan demokrasi karena kedaulatan rakyat digunakan untuk kedaulatan elit," katanya.

Meski pilkada langsung juga memiliki dampak buruk seperti memprioritaskan tim suksesnya untuk menduduki jabatan strategis tetapi menurutnya tidak mesti mengganti atau menghapus menjadi pilkada tidak langsung.

"Yang harus dilakukan adalah membenahi mekanisme, seperti sistem pencalonannya untuk mengantisipasi dampak buruk dari pilkada langsung," katanya.

Ia mengatakan institusi pemerintah seperti kepolisian, kejaksaan dan lembaga masyarakat harus berperan aktif memantau jalannya kegiatan tersebut.

"Kekuatan demokrasi ada pada "civil society", itulah membuat demokrasi Indonesia sedikit di depan dibandingkan negara-negara seperti Thailand dan Fillipina atau negara Asia Tenggara lainnya," katanya.

Oleh sebab itu ia mengatakan berbagai upaya yang dilakukan oleh publik untuk mengawasi pemilihan umum harus didukung sehingga demokrasi ini dapat dikawal.

"Dalam demokrasi tidak ada yang final, perjuangan akan dilakukan terus menerus dan tidak pernah berhenti," katanya.
(SDP-66/Z003)

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014