Yangon (ANTARA News) - Pemerintah Myanmar mereformasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu, kata keputusan Kantor Presiden.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Myanmar (MNHRC) disusun kembali terdiri atas 11 anggota yang dipimpin oleh pensiunan duta besar U Win Mya.

Sebelumnya MNHRC beranggotakan 15 orang dibentuk pada September 2011, dan telah dinyatakan bubar pada hari yang sama, kata surat keputusan Kantor Presiden.

Reformasi Komisi HAM Nasional terjadi di tengah persidangan yang sedang berlangsung di parlemen.

(H-AK)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014