Jakarta (ANTARA News) - Sidang Paripurna yang membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sudah dimulai pukul 22.49 WIB Kamis malam.

Saat ini pimpinan sidang paripurna DPR RI, Priyo Budi Santoso telah memimpin sidang RUU Pilkada di Gedung DRP RI Jakarta.

Suasana di ruangan sidang terlihat beberapa kursi anggota dewan terlihat kosong.

Saat ini dilakukan pembacaan opsi hasil lobi sebanyak dua opsi. Opsi pertama Pilkada langsung dan yang kedua pilkada lewat DPRD.

Sebelumya sidang diskors mulai pukul 18.00 WIB, dan dijadwalkan dimulai kembali pada pukul 19.30 WIB. Sidang dimulai setelah molor tiga jam jadi jadwal semula.

Terlihat pula Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah memasuki ruang sidang paripurna.

Pada sore pukul 18.00 WIB rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dihadiri oleh 500 orang anggota DPR RI.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Pilkada, Hakam Naja menyampaikan laporan hasil kerja Panja RUU Pilkada, termasuk keputusan tingkat I (pengesahan untuk dibawa ke rapat paripurna) DPR RI.

Pewarta: Rendhik A
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014