Jakarta (ANTARA News) - Menjelang voting di rapat paripurna DPR soal pemilihan kepala daerah langsung atau lewat DPRD, Kamis menjelang tengah malam, sempat terjadi suasana ricuh.

Awalnya, Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura tidak menerima keputusan pimpinan rapat paripurna DPR RI, Priyo Budi Santoso yang mengetokkan palu rapat guna melakukan voting.

"Cabut dulu ketok palu itu pimpinan, cabut dulu," teriak Aryo Bimo begitu pemimpin rapat paripurna Priyo Budi Santoso mengetuk palu untuk melakukan voting.

Karena permintaan rekan mereka tak ditanggapi, sejumlah anggota FPDI Perjuangan, Hanura, dan PKB menghampiri panggung meja pimpinan rapat paripurna.

Terlihat anggota FPDIP. Maruar Sirait menaiki panggung pimpinan rapat.

Melihat itu, Priyo langsung menskor rapat untuk dimulai lagi pukul 00.25 WIB.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Fahri Hamzah meminta pimpinan rapat untuk kembali kepada hasil forum lobi, yakni melakukan voting terhadap dua opsi, langsung atau tidak langsung.

"Sekarang ini adalah bagaimana teknis pengambilan keputusan. Di forum lobi sudah hasilkan dua opsi. Maka sekarang ini pimpinan konsisten dengan hasil forum lobi. Lakukan voting sekarang," kata Fahri.

Ahmad Yani, dari PPP mengapresiasi usulan PD tapi katanya, bila diakomodir, maka otomatis RUU Pilkada harus dibahas ulang di Panja dan Pansus.

"Lobi sudah hasilkan keputusan, yakni dua opsi. Kalau usulan Demokrat diakomodir, maka sebaiknya dikembalikan saja ke Panja atau Pansus. Kalau gitu PPP juga akan mengajukan pasal-pasal juga," kata Ahmad Yani.

Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari.

Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014