Rapat paripurna diskors dan memberikan kesempatan kepada Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk melakukan lobi-lobi,"
Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI memutuskan bahwa dilakukan lobi antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah usai rapat paripurna DPR RI terkait pengesahan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Rapat paripurna diskors dan memberikan kesempatan kepada Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk melakukan lobi-lobi," kata pimpinan rapat paripurna DPR RI, Sohibul Iman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari PKS, Fahri Hamzah mengusulkan agar rapat paripurna meneruskan untuk mengambil keputusan pengesahan RUU DOB.

"Saya sebagai pengusul pembentukan provinsi Sumbawa, mengusulkan agar segera diambil keputusan. Mereka tidak membutuhkan uang, tapi adalah bagaimana memberikan kesempatan untuk mengurus diri sendiri. DOB ini menjadi sarana untuk mengurus diri mereka sendiri," katanya. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014