Cikarang (ANTARA News) - Polresta Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap 17 anggota geng motor yang kerap meresahkan warga di kawasan Cikarang dan sekitarnya.

"Anggota geng motor ini seringkali memeras warga di wilayah Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Cikarang Utara," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur, di Cikarang, Senin.

Bahkan kawanan tersebut kerap membawa senjata untuk mengancam korbannya saat tengah beroperasi di jalanan.

Barang bukti yang diamankan polisi dari para tersangka antara lain, senjata air softgun, pistol mainan, celurit, pedang, kunci letter T, telepon genggam Blackberry, dan Kartu Tanda Aanggota (KTA) geng motor.

"Selain itu, kita juga menyita sebanyak 15 unit sepeda motor, sepuluh senjata tajam seperti parang, golok, samurai, celurit dan tujuh buah telepon genggam," katanya.

Ke-17 orang tersebut berasal dari tiga geng motor yaitu Brigez, Moonracer, dan XTC.

"Tersangka rata-rata masih berusia muda antara 16 tahun sampai 24 tahun," katanya.

Para tersangka saat ini diancam pasal 170 KUHP dan pasal lainnya untuk kasus penganiayaan berat, pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman terberat, yaitu sembilan tahun penjara," katanya.

(KR-AFR/B012)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014