Jakarta (ANTARA News) - Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja mengalami luka ringan dalam operasi penertiban sejumlah pedagang kurban di Jalan Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kepala Seksi Operasi Sat Pol PP Kecamatan Tanah Abang Maruli mengatakan petugas tersebut mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu.

"Awalnya sekelompok pedagang menghalangi petugas yang ingin memasuki kawasan Thamrin Residen atau dekat Jalan Mas Mansyur, lalu tak berapa lama warga pun ikut-ikutan melempar batu," kata Maruli.

Ia melanjutkan, petugas pun memutuskan untuk membatalkan operasi penertiban karena situasi tidak kondusif mengingat banyak kendaraan warga yang berlalu- lalang.

Sebanyak 80 orang petugas Sat Pol PP dan 20 orang personel TNI dan Polri diputuskan kembali ke Kantor Kecamatan Tanah Abang untuk pengamanan dan konsolidasi.

"Jika tidak diputuskan kembali, bisa jadi situasi bertambah panas dan bisa ada korban jiwa," kata dia.

Menurutnya, kejadian pemblokiran jalan itu disebabkan pedagang di Jalan Mas Masyur sudah mengetahui bakal ditertibkan Sat Pol PP mengingat dilakukan operasi serupa di kawasan Tanah Abang pada pagi hari.

"Dari pagi sudah dilakukan penertiban di Tanah Abang, lalu ketika bergerak ke Mas Mansyur dihalangi warga," kata dia.

Ia menambahkan, penertiban terhadap pedagang hewan kurban itu terkait dengan Pergub No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang pedagang berjualan di trotoar.

"Untuk operasi selanjutnya masih mau dikoordinasikan lagi mengingat hari ini ada bentrok dengan warga," kata dia.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014