Surabaya (ANTARA News) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya mengusulkan adanya voting atau pemilihan terbuka pada saat pemilihan kepala daerah yang dipilih DPRD untuk menghindari politik uang.

"Jadi kami mengusulkan pemilihan terbuka, tidak tertutup. Kalau terbuka tidak ada politik transaksional, politik dagang sapi antara calon wali kota dengan DPRD," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Surabaya Achmad Zakaria kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, pihaknya juga mengusulkan agar bagian penting dari UU Pilkada dipilih DPRD ini nantinya dimasukkan dalam pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Surabaya yang baru.

"Jadi pada saat pelaksanaan nanti siapa yang memilih calon A berdiri, calon B berdiri. Sehingga jelas, siapa saja anggota dewan yang sudah memilih itu," katanya.

Saat ditanya, apakah usulan tersebut dari DPP PKS, Zakaria mengatakan bahwa itu baru usulan dari internal DPD PKS Surabaya. "DPP belum ada usulan itu, kita yang memulai," katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan sejauh yang diketahuinya belum ada butiran pikiran yang mengemuka di Pansus, termasuk dari wakil PKS, soal UU Pilkada.

Adi menjelaskan ada beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan yakni aturan baru itu masih belum sah sebagai UU, perkembangan politik di pusat belum menunjukkan kepastian hukum, biasanya penerapan UU itu diikuti keluarnya Peraturan Pemerintah dan aturan lain yang merupakan penjabaran teknis.

"Sampai rapat tadi siang belum ada diskusi atas hal itu di Pansus," katanya.

Ia menjelaskan kalau diusulkan pemilihan terbuka, itu akan terbentur Tatib, karena pemilihan tentang nama orang dilakukan tertutup, pemilihan terbuka untuk hal-hal yang bersifat kebijakan.

(A052/I007)

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014