Belum ada sikap, orang belum keluar perpunya, tunggu saja dulu,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Tifatul Sembiring enggan mengomentari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan UU Pilkada.

"Belum ada sikap, orang belum keluar perpunya, tunggu saja dulu," kata Tifatul usai pelantikan anggota DPR, MPR dan DPD di Jakarta, Rabu.

Tifatul mengatakan akan menyikapi jika perpu tersebut sudah benar-benar diterbitkan oleh Presiden Yudhoyono.

"Nanti kita lihat ya, belum dikeluarkan," katanya.

Sementara itu, rekan separtainya, Hidayat Nur Wahid mengaku optimistis bahwa perpu tidak bisa membatalkan UU Pilkada karena partai dari Koalisi Merah Putih lebih banyak dari koalisi Indonesia Hebat di bawah naungan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Tetapi bila melihat peta dari jumlah anggota di DPR, jelas sekali bahwa anggota-anggota DPR kebanyakan berasal dari partai-partai Koalisi Merah Putih. Itu (jumlahnya) 291. Kalau anggota DPR yang dari Koalisi Indonesia Hebat itu ada 207," ungkapnya.

Hidayat juga berpendapat bahwa alasan Presiden SBY untuk mengeluarkan Perppu Pilkada, yakni akibat keadaan genting dan mendesak, cendrung sulit diterima karena keadaan Indonesia aman-aman saja.

"Jadi, menurut kami, silakan Pak SBY melakukan haknya. Mungkin beliau juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa beliau sungguh-sungguh ingin berpihak kepada masyarakat yang menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung," katanya.

Ia pun meyakini bahwa keberadaan Perppu Pilkada itu tidak akan merugikan Koalisi Merah Putih di parlemen.

Sementara itu dari kubu Indonesia Hebat, Politisi PDIP Aria Bima mengusulkan agar perpu tersebut harus dikaji secara mendalam untuk memberikan petunjuk atas hak-hak rakyat yang diambil oleh DPRD, bukan sekadar pembenaran.

"Saya tidak pesimistis perpu ini akan gagal, tapi harus dikaji secara mendalam agar implementasi perpu itu bisa menegasikan atau membatalkan, bukan sekadar dicari alasan untuk seolah-seolah mencari pembenaran atau komitmen untuk pilkada langsung," katanya.

Aria menyarankan Presiden Yudhoyono sebaiknya memberikan bimbingan yang jelas terkait dialihkannya hak rakyat kepada DPRD.

"SBY tidak hanya mengeluarkan perpu, tapi memberikan guidance (bimbingan) yang atas substansi perampasan hak rakyat oleh DPRD," katanya.(*)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014