Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan hutan Indonesia bisa berawal dari keputusan parlemen di Senayan, Jakarta.

"Sekali mereka salah dalam mengambil keputusan dalam merumuskan undang-undang (UU), kerusakan lingkungan cepat atau lambatnya bakal terjadi," kata Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi, Zenzi Suhadi, di Jakarta, Jumat.

Karena itu, ia mengharapkan, anggota dewan yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, bekerja dengan berhati-hati dan penuh pertimbangan dalam memutuskan aturan terkait masalah pelestarian hutan dan lingkungan.

"Jangan pernah menciptakan atau mewariskan mimpi buruk bagi jutaan rakyat yang melihat hutan mereka semakin lama semakin gundul akibat izin yang mudah didapat oleh para korporasi untuk beroperasional di kawasan hutan," tuturnya.

Saat ini peraturan terhadap perlindungan hutan banyak telah disahkan, di antaranya UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan(P3H), namun yang jadi persoalannya penegak aturan tersebut masih lemah dan terkesan masih ditoleransi oleh aparat di lapangan.

"Malah ada pejabat daerah yang menerbitkan izin sebagai bentuk agar kerja korporasi di kawasan hutan terlihat legal dan bisa lepas dari UU P3H itu," ucapnya.

Sekarang ini kami mengharapkan agar DPR RI yang baru bisa lebih fokus untuk bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa menjerat pelaku perusakan hutan sekaligus menjerat pejabat atau penegak hukum yang membiar dan memberikan izin korporasi beroperasi di kawasan hutan dan juga melakukan perusakan hutan.

"Walhi mengharapkan DPR RI jangan pernah salah langkah dalam mengambil keputusan atau kebijakan terkait pelestarian hutan, karena sekali saja salah langkah ... maka kerusakan alam ini bisa dikatakan berawal dari Gedung Senayan," pungkasnya.

(SDP-71)

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014