Jakarta (ANTARA News) - Revolusi Mental merupakan proses perubahan mendasar dan menyeluruh yang dimulai dari keluarga, diri sendiri dan dilakukan sepanjang hidup, serta sepenuh hati, sehingga mampu mencegah tindak pidana korupsi.

Dr Hanibal Hamidi, M.Kes yang juga Inisiator Perdesaan Sehat, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, mengatakan, perbuatan korupsi yang terjadi selama ini, karena kerusakan moral para pelakunya.

"Akhir-akhir ini, mental bangsa ditengarai seperti hal yang biasa melakukan korupsi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya pada seminar Pusat Kajian Revolusi Mental (Permanen) yang bertema " Visi, Misi, Sanksi Etika Moral, Revolusi Mental" di Jakarta, kemarin.

Hanibal Hamidi mengatakan, perbuatan tidak terpuji ini sebenarnya dapat dicegah, mulai dari keluarga dengan mengajarkan hal yang baik tentang kejujuran, serta tauladan dari orang tua dan lingkungan.

Berkaitan dengan proses kenegaraan seperti Pemilu dan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK menjanjikan banyak hal dalam rancangan program kerjanya.

Untuk itu, diperlukan kejujuran dan konsistensi dalam melaksanakannya yang merupakan tantangan besar, karena tidak terlepas dari tekanan politik, dinamika serta kreatifitas dalam mencapai tujuan dan sasarannya, katanya.

Ketua Pokja Perdesaan Sehat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal itu menegaskan, yang utama dalam memberantas korupsi adalah bagaimana mencegah semua pihak, baik Pemerintah dan Masyarakat bahu-membahu  menutup ruang dan celah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, serta aktif memonitor dan melakukan pengawasan.

Selain itu, sistem yang diterapkan harus mampu menjaga dan memberi solusi serta teruji. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014