Kami keberatan dengan mengangkut hasil bumi ke Jakarta menggunakan kendaraan lain karena mengeluarkan biaya cukup besar."
Banten (ANTARA News) - Sejumlah petani Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta PT Kereta Api Indonesia menyediakan gerbong khusus untuk mengangkut hasil pertanian.

"Petani saat ini dilarang mengangkut hasil bumi, seperti sayur-sayuran, singkong, pisang, dan buah-buahan untuk dipasarkan ke Jakarta," kata Mamun, petani Maja, Kabupaten Lebak, Senin.

Ia mengatakan, larangan PT KAI mengangkut komoditi pertanian itu tentu petani merasa terpukul karena mereka kesulitan transportasi menuju Jakarta.

Selain itu jika menggunakan angkutan truk dipastikan biaya tiga kali lipat.

Karena itu, pihaknya berharap PT KAI meninjau kembali kebijakan larangan tersebut.

Sebab PT KAI memiliki kewajiban untuk memberdayakan masyarakat karena mereka adalah perusahaan milik pemerintah.

Sebelumnya, ujar dia, petani begitu mudah mengangkut hasil pertanian ke Jakarta dengan biaya relatif murah.

Namun, sejak ada kebijakan larangan itu petani terpaksa menggunakan angkutan truk.

"Kami berharap PT KAI memberikan gerbong khusus untuk mengangkut hasil komoditi pertanian," ujarnya.

Memed, petani warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku kebijakan PT KAI melarang mengangkut hasil bumi dapat memiskinan petani sehingga perlu dikaji kembali.

Ia menilai larangan mengangkut hasil pertanian tidak tepat, terlebih dengan alasan mengganggu ketertiban dan kenyamanan penumpang.

Seharusnya, PT KAI juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat petani untuk memudahkan memasarkan hasil bumi.

Masyarakat di sini kebanyakan petani dan cukup lama mengggunakan jasa angkutan kereta api.

"Kami keberatan dengan mengangkut hasil bumi ke Jakarta menggunakan kendaraan lain karena mengeluarkan biaya cukup besar," ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi B Oong Syahroni mendesak PT KAI memperbolehkan petani mengangkut hasil bumi menggunakan jasa angkutan kereta.

Sebab mereka para petani sejak zaman Belanda menjual hasil bumi ke Jakarta.

Bahkan, PT KAI juga tidak dirugikan karena mereka membayar tiket.

"Kami menuntut pimpinan PT KAI memperbolehkan kembali petani mengangkut hasil bumi karena semua warga negara berhak menerima kehidupan yang lebih baik," katanya.

Kepala Stasiun KA Rangkasbitung Urip mengaku bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak karena larangan mengangkut hasil pertanian merupakan kebijakan PT KAI.

"Kami berharap petani membuat surat ke pimpinan PT KAI untuk diperbolehkan kembali angkutan hasil bumi itu," katanya. (*)

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014