Skopje (ANTARA News/AFP) - Satu pengadilan Makedonia Senin menghukum 18 orang, termasuk mantan petugas intelijen, ke penjara hingga 15 tahun untuk mata-mata bagi negara-negara asing.

Hakim Gojko Ristov mengatakan bukti yang diajukan selama persidangan, yang pertama dari jenisnya di Makedonia, membuktikan tersangka bersalah. Negara-negara mereka diduga memata-matai namun tidak disebutkan namanya.

Tersangka utama Marjan Efremov, seorang mantan karyawan dinas rahasia Makedonia, diganjar 15 tahun penjara, sedangkan Goran Stojkov, mantan jenderal polisi, telah dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun.

Yang lain termasuk para pejabat kementerian dalam negeri dan petinggi parlemen.

Pengadilan mengatakan, jaringan mata-mata yang diduga dibentuk pada tahun 2009 aktif sampai tahun 2012.

Tetapi laporan-laporan media setempat mengatakan para anggota kelompok itu menjual informasi rahasia kepada badan intelijen dari Yunani dan Hungaria.

Terdakwa ditangkap pada September tahun lalu.

(Uu.H-AK)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014