Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebarkan gambar Habib Noval, penggerak aksi massa Front Pembela Islam (FPI) di depan Balai Kota dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang berakibat bentrok.

"Kita sudah mulai sebarkan gambar DPO ke berbagai jajaran tingkat kepolisian, sebab kita sudah melakukan beberapa kali pemanggilan namun tersangka tidak datang," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Selasa.

Sementara satu anggota FPI lain yang sebelumnya juga menjadi buron, Habib AS, sudah menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.

Polisi sudah menetapkan 21 tersangka dalam kejadian itu, empat di antaranya anak-anak.

"Semua tersangka akan menjalani proses hukum, sebab FPI bisa berbuat dan harus bisa bertanggung jawab," katanya.

Polisi masih menyelidiki bagaimana aksi kekerasan sampai terjadi dalam aksi itu serta bagaimana batu dan kotoran sapi disiapkan untuk aksi itu.

"Bagaimana mereka bisa sampai di DPRD DKI Jakarta, itu juga masih kita dalami dan mengembangkan termasuk proses perencanaan dan adanya batu serta kotoran sapi yang digunakan untuk melempar," katanya.

Massa FPI yang berunjuk rasa bentrok dengan aparat keamanan pada Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Beberapa anggota FPI melempar batu ke gedung DPRD DKI. Tujuh mobil rusak akibat bentrok dalam aksi tersebut.

Pewarta: Abdul Malik
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014