Ternate (ANTARA News) - Menteri Kesehatan dr Nafsiah Mboi menyatakan ada sejumlah kampus yang ingin membuka Fakultas Kedokteran hanya semata-mata untuk kepentingan bisnis, karena itu dirinya pun melarangnya.

"Karena sudah ada aturan yang mengikat untuk membuka Fakultas Kedokteran yakni Undang-Undang Pendidikan Kedokteran," katanya di Ternate, Selasa, menanggapi keinginan universitas di Ternate, Maluku Utara (Malut) untuk membuka Fakultas Kedokteran.

Menurut dia, pembukaan Fakultas Kedokteran itu harus memenuhi berbagai standar dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kampus yang bersangkutan.

"Memang, ada kampus yang berambisi untuk membuka Fakultas Kedokteran, tetapi tak memiliki rumah sakit, tak punya dokter, ini yang tidak bisa, karena membuka Fakultas Kedokteran banyak standar yang harus dipenuhi," katanya.

Ia mengatakan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran sudah mengatur tak ada lagi kampus yang memiliki Fakultas Kedokteran dengan seenaknya meminta bayaran yang cukup tinggi kepada mahasiswa yang ingin masuk ke fakultas itu.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak universitas di Maluku Utara yang ingin membuka Fakultas Kedokteran harus mengantongi berbagai persyaratan yang dipenuhi, minimal telah membuka kerja sama dengan kampus yang memiliki Fakultas Kedokteran pada provinsi lain.

Sebelumnya, sejumlah kampus seperti Universitas Muhammadiyah (UMMU) dan Universitas Khairun (Unkhair) Kota Ternate tahun ini telah merencanakan membuka Fakultas Kedokteran, karena sejumlah persyaratan telah dipenuhi kampus tersebut.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014