Jakarta (ANTARA News) - Mantan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

"Baru dari Yogya," kata Anggito singkat saat tiba di gedung KPK Jakarta pada Selasa siang.

Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan keempat Anggito. Ia telah menjalani pemeriksaan pada 11 Agustus, 18 Agustus dan 26 September 2014. Ia diperiksa untuk tersangka Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama.

Selain Anggito, KPK juga memeriksa Titin Maryati dan pegawai Kementerian Agama bernama Suyatno.

KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarga, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014