Kami akan menuntut agar apa yang menjadi hak ketujuh suku dapat segera dipenuhi PT Freeport
Jayapura (ANTARA News) - Tujuh suku pemilik hak ulayat yang menjadi lokasi operasional PT Freeport, Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT melakukan aksi demo di ruas jalan mile 72 Right Camp hingga menyebabkan kegiatan perusahaan pertambangan itu terhenti.

Aksi demo damai yang dilakukan karyawan perusahaan yang berasal dari tujuh suku itu dilaksanakan dengan duduk di tengah jalan yang menjadi jalan utama.

Jalan itu menghubungkan sejumlah lokasi, baik itu pabrik pengolahan maupun tambang terbuka (Grasberg) serta tambang tertutup (underground).

Jacky Amisim yang berasal dari suku Amungme mengaku melakukan aksi demo damai karena PT Freeport hingga saat ini belum melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari ketujuh suku itu.

"Kami akan menuntut agar apa yang menjadi hak ketujuh suku dapat segera dipenuhi PT Freeport," kata Amisim yang mengaku tercatat sebagai karyawan perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia itu.

Para pendemo dari tujuh suku itu meminta kepada PT Freeport agar merealisasi pembentukan departemen khusus tujuh suku guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Ketujuh suku yang memiliki hak ulayat atas kawasan operasional PT Freeport yakni Amungme, Kamoro, Dani, Mee, Damal, Nduga dan Moni.

Hingga Rabu siang belum ada keterangan resmi dari PT Freeport Indonesia.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014