wartawan saat ini memiliki kekuatan terstruktur, atau terstruktur ulang, secara nyata
Denpasar (ANTARA News) – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengemukakan, media massa kian berperan secara dinamis dalam proses demokrasi, terutama menjembatani pendapat publik melalui jejaring sosial yang tersebar secara masif.

“Contoh terkini adalah betapa kuatnya media sosial, seperti Facebook dan Twitter, memainkan peran pentingnya dalam kehidupan sosial dan transisi demokrasi di banyak negara,” demikian sambutan Menko Polhukam dalam pembukaan Bali Media Forum (BMF) keenam di Denpasar, yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Suprawoto, Rabu.

Kecenderungan semacam itu, menurut dia, juga berlangsung di Indonesia, bahkan mendorong demokrasi berlangsung lebih baik yang dibarengi dengan berbagai aspek dan konsekuensi ikutannya.

"Dengan kata lain, wartawan saat ini memiliki kekuatan terstruktur, atau terstruktur ulang, secara nyata. Berita mereka mencakup kehidupan kita dalam perspektif yang unik. Mudah untuk membaca atau menonton, disajikan secara menggoda dan jauh dari membosankan," catatnya.

Djoko mengemukakan, "Saya sangat percaya bahwa dalam setiap sistem demokrasi , media massa - pers dalam arti luas - adalah lembaga penting dan memainkan peran kunci. Melalui media massa ada ketentuan untuk interaksi dan pertukaran ide yang bebas dan terbuka untuk berbagai ruang publik ."

Selain itu, ia mencatat, dalam konstelasi Indonesia dan dunia, yang mengalami transformasi sosial sangat mendasar, setidak-tidaknya ada tiga pertanyaan penting yang harus dijawab secara jelas guna memahami hubungan antara pemegang kekuasaan.





Pertama, bagaimana dengan pemegang kekuasaan dalam demokrasi? Jawabannya, menurut dia, tentu sangat sederhana bahwa pemegang kekuasaan adalah pemimpin dan semua jajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif, pengusaha, juga pers, lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat sipil.

"Mereka semua benar-benar pemegang kekuasaan dalam dunia demokrasi. Ini adalah fitur umum dari sistem demokrasi. Daya didistribusikan secara luas dan kekuasaan absolut tidak lagi perlu berpusat dengan satu individu atau organisasi," jelasnya.

Pertanyaan kedua, bagaimana seharusnya kekuasaan dilaksanakan? Ia menilai, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, tentu mudah bagi kekuatan untuk dibuang sesuai dengan aturan-aturan tertentu, prosedur tertentu hukum, norma-norma tertentu, kode etik, dan hukum yang berlaku.

Pertanyaan ketiga,  bagaimana mencegah penyalahgunaan kekuasaan? Menko Polhukam mencatat, hal ini akan selalu tetap menjadi keprihatinan yang relevan bagi negara manapun, termasuk dalam konteks Indonesia di mana demokrasi telah semakin berkembang dan berkembang.

"Menjawab tiga pertanyaan penting ini, mungkin kita diingatkan sebuah teori lama bahwa kita dapat diinterpretasikan lebih leluasa - prinsip checks and balances. Kita tentu memahami bahwa kekuasaan harus diperiksa oleh kekuatan lain," demikian Djoko Suyanto. (*)



Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014