DNA diperiksa dulu baru jenazah dipulangkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan pemulangan jenazah Mayang Prasetyo akan dilakukan setelah identifikasi DNA selesai.

"DNA diperiksa dulu baru jenazah dipulangkan," kata Suhardi usai menghadiri diskusi publik bertema Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakkan Hukum Dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu.

Pihaknya pun saat ini tengah berupaya mendapatkan sampel DNA orang tua Mayang di Lampung.

Selanjutnya, sampel DNA keluarga akan dikirimkan ke Australia untuk dicocokkan dengan DNA korban.

"Sementara ini akan diminta sampel DNA orang tuanya di Lampung untuk dikirim ke kepolisian Australia," ujarnya.

Polri juga terus berkomunikasi dengan senior license officer di Australia dan pihak interpol untuk membantu investigasi kasus tersebut.

Pada Sabtu (4/10) waktu Australia, seorang warga negara Indonesia bernama Mayang Prasetyo diduga dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya, Marcus Peter Volke, warga Australia, di apartemen mereka di Teneriffe, Brisbane, Queensland.

Marcus yang berasal dari Kota Ballarat, bertemu korban ketika bekerja sebagai chef di kapal pesiar. Mereka kemudian menikah pada 2013 dan pindah ke Brisbane.

Keduanya baru tiga bulan menempati apartemen di Teneriffe.

Ketika hendak ditangkap polisi, Marcus melarikan diri dan menggorok tenggorokannya dengan pisau sehingga akhirnya tewas.

(A064/N002)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014