Sangat optimistis karena produk-produk unggulan itu banyak sekali tapi saking banyaknya kadang-kadang enggak muncul di permukaan (tidak berstandar),"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Standarisasi Nasional Bambang Prasetya mengaku optimistis bahwa produk-produk yang telah memenuhi standar sesuai lembaga terakreditasi akan mampu bersaing di pasar bebas ASEAN (MEA) mulai tahun 2015.

"Sangat optimistis karena produk-produk unggulan itu banyak sekali tapi saking banyaknya kadang-kadang enggak muncul di permukaan (tidak berstandar)," kata Bambang usai pembukaan Kemilau Daya Saing Produk Pertanian memperingati Bulan Mutu Pertanian 2014 "Pemenuhan Standar Produk Pertanian Memenangkan Pasar Bebas ASEAN" di Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan formal dari suatu badan akreditasi bahwa suatu lembaga memiliki kompetensi untuk melaksanakan kegiatan tertentu sesuai dengan standar tertentu.

Dia menambahkan dalam konteks pertanian, akreditasi laboratorium penguji di lingkungan Kementerian Pertanian sangat penting karena dapat mendukung pemenuhan standar produk pertanian dalam memenangkan pasar bebas ASEAN.

Saat ini, lanjut dia, laboratorium penguji yang memenuhi standar SNI ISO/IEC 17025 : 2008, di antaranya Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Subang, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta, UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bengkulu, UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur.

Bambang menambahkan sampai dengan akhir September 2014, Komite Akreditasi Nasional telah memberikan akreditasi kepada 844 laboratorium penguji, 157 laboratorium kalibrasi, 37 laboratorium medik, 35 lembaga inspeksi yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Di samping itu, lanjut dia, untuk lembaga sertifikasi, Komite Akreditasi Nasional juga telah memberikan akreditasi kepada 40 lembaga sertifikasi sistem manajemen ISO 9001, 15 lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001 dan 37 lembaga sertifikasi produk (tanda SNI).

Selain itu, lima lembaga sertifikasi personel, tujuh lembaga sertifikasi sistem HACCP, 8 lembaga sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan (ISO 22000), 15 lembaga verifikasi legalitas kayu, 16 lembaga pengelolaan hutan produksi lestari dan 2 lembaga sertifikasi ekolabel.

"Dengan telah diakreditasinya lembaga-lembaga tersebut, maka diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kewenangan meregulasi barang dan jasa dalam rangka menjamin mutu, termasuk untuk pengawasan produk impor," katanya.

Sampai saat ini, Bambang yang merupakan Ketua Komite Akreditasi Nasional mengatakan KAN telah mendapat pengakuan secara internasional untuk bidang akreditasi laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, lembaga inspeksi, laboratorium medik, lembaga sertifikasi sistem manajemen ISO 9001, lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001 dan lembaga sertifikasi produk setelah dilakukan evaluasi atau penilaian oleh lembaga-lembaga internasional tersebut.

"Pada gilirannya, pengakuan internasional sistem akreditasi yang dioperasikan oleh Komite Akreditasi Nasional diharapkan dapat memfasilitasi pemerintah Indonesia, terutama di bidang perdagangan antar negara dengan mengacu kepada komitmen internasional mengenai one test accepted everywhere (satu tempat bisa diterima di mana saja," katanya.

(J010/A011)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014