Pencegahan banjir hanya sampai delapan persen terutama saat air pasang bulan purnama untuk wilayah Jakarta Utara semata, sementara 92 persen kawasan yang terdampak banjir tersebar di Jakpus, Jaktim, Jakbar dan Jaksel,"
Jakarta (ANTARA News) - Pembangunan Jakarta Giant Sea Wall (JGSW) di kawasan pantai Jakarta Utara hanya dapat mencegah delapan persen dari banjir Jakarta,kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin.

"Pencegahan banjir hanya sampai delapan persen terutama saat air pasang bulan purnama untuk wilayah Jakarta Utara semata, sementara 92 persen kawasan yang terdampak banjir tersebar di Jakpus, Jaktim, Jakbar dan Jaksel," katanya dalam jumpa pers di gedung KPBB Jakarta, Kamis.

Menurut Ahmad, proyek JGSW semata untuk bisnis sesaat tanpa mampu meneropong efektivitasnya dalam memecahkan masalah banjir di Jakarta.

Ia menambahkan proyek JGSW yang akan menelan Rp500 triliun hingga 2030 ini akan menjadi pemborosan keuangan negara dan menimbulkan krisis multidimensi.

Hal tersebut menurut Ahmad karena menyedot APBN, karena berdasarkan pengalaman "Government  Private Financial Scheme" tak akan mampu menarik "private" untuk menginvestasikan dananya dalam proses pembangunan infrastruktur yang berisiko tinggi seperti JGSW ini.

Sehingga menurut Ahmad, yang direncanakan Pemerintah hanya akan menanggung Rp3,2 triliun untuk panjang delapan kilometer, menjadi tidak berlaku dan dengan demikian Pemerintah harus membiayai keseluruhan Rp500 triliun ini dari APBN.

Menurut Ahmad, jika pembangunan JGSW ini untuk mencegah banjir tidak perlu mengeluarkan dana sampai sebesar itu.

"Sebenarnya kami telah mengajukan usulan untuk membangun sistem drinase, yang dikenal dengan sistem "tapak kudanamun hal tersebut tidak pernah didengar," tambahnya.

Selain itu, Ahmad juga mengatakan proyek pembangunan Jakarta Giant sea wall tersebut juga tidak jauh berbeda dengan proyek Reklamasi Pantura Jakarta yang pernah ditolak oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena tidak sesuai dengan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

"Jika sebelumnya bernama proyek Reklamasi Pantura Jakarta dan dengan misi revitalisasi pesisir utara Jakarta, maka nama baru proyek ini adalah Pengembangan Pesisir Ibukota Terpadu (NCICD) dan dengan misi penanggulangan banjir Jakarta (Jakarta Giant Sea Wall)," tambahnya.
(SDP-78/A011)

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014