Saya tetap dipukul meski sudah menyebutkan identitas bahwa saya jurnalis."
Balikpapan (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan mengecam kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada jurnalis yang sedang meliput demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (9/10) siang.

Dua jurnalis masing-masing dari Edwin M dari Kaltim Post dan fotografer Balikpapan Pos, Rangga, turut dipukuli polisi yang berusaha membubarkan aksi mahasiswa.

"Kami sampaikan protes keras tertulis kepada Kapolri di Jakarta, Kapolda Kaltim, dan Kapolres Balikpapan," kata Sri Gunawan Wibisono, Ketua AJI Balikpapan, Kamis malam.

Menurut Wibisono, jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang, yaitu UU Pers Nomor 40/1999. Berdasarkan pasal 4 UU tersebut, jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya tidak boleh dihalang-halangi. Jurnalis memiliki hak untuk mencari informasi dan menyebarluaskan informasi tersebut.

Adalah mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Balikpapan yang menuntut dibatalkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Mereka menggelar aksi damai di Jalan Jenderal Sudirman persis di depan Gedung DPRD Balikpapan.

Sebelumnya massa mahasiswa melakukan longmarch dari halaman parkir Bank Bukopin hingga ke depang Gedung DPRD Balikpapan.

Karena permintaan untuk turut menandatangani petisi menolak UU Pilkada ditolak para anggota DPRD Balikpapan, massa mahasiswa menutup Jalan Jenderal Sudirman.

Polisi yang semula hanya pasif, langsung bereaksi begitu ada upaya memblokade jalan. Mereka melakukan represi untuk mencegah usaha blokade jalan oleh mahasiswa tersebut.

Saat itulah kedua jurnalis yang berbaur dengan mahasiswa ikut mengalami pemukulan oleh petugas.

"Saya tetap dipukul meski sudah menyebutkan identitas bahwa saya jurnalis," kata Edwin.

Edwin sendiri sudah melaporkan apa yang dialaminya kepada Provost Polres Balikpapan. AJI Balikpapan juga menyatakan akan terus mendampingi para jurnalis tersebut hingga kasusnya tuntas. (*)

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014