Jakarta (ANTARA News) - Mahasiswa Indonesia di Queensland, Australia menolak UU Pilkada berdasarkan hasil diskusi akademik bertema "Pasca UU Pilkada dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia di University of Queensland (PPIA UQ), Jumat lalu (10/10).

"Hasil jajak pendapat internal yang dilakukan oleh PPIA UQ terhadap lebih dari 150 mahasiswa Indonesia di sejumlah universitas di Australia, sebanyak 85 persen responden tidak setuju dengan keputusan DPR yang mensahkan UU Pilkada," kata Presiden PPIA UQ Faisal Rizal dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA News di Jakarta. Minggu.

Ia menjelaskan, sampai saat ini partai politik (parpol) masih dianggap tidak mampu menjadi pihak yang akuntabel dalam mewakili aspirasi rakyat.

"Kuatnya praktek oligarki dalam parpol dikhawatirkan akan membawa dampak terhadap pemilihan kepala daerah yang didominasi oleh kepentingan kelompok kecil elit-elit parpol," katanya.

Menurut dia, sangat tidak tepat memberikan mandat pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

"Keputusan politik DPR yang mengembalikan Pilkada melalui DPRD merupakan pengkhianatan terhadap suara mayoritas rakyat karena telah menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk berpartisipasi dalam memilih dan menentukan pimpinannya secara langsung," ujarnya.

Ia mendesak pemerintah terpilih untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional rakyat Indonesia dalam memilih kepala daerahnya secara langsung.

"PPIA UQ juga menolak munculnya kembali rezim Orde Baru yang kerap memanfaatkan penafsiran sepihak terhadap Pancasila dan konstitusi untuk kepentingan sesaat," ujarnya menambahkan. (*)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014